Gus Lim Pimpinan Padepokan Padang Ati Ditangkap Kasus Pencabulan: Murid Cium Tangan dan Menangis
Murid cium tangan hingga tangisi pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang ditangkap Polisi, tersangka dan ditahan.
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Viral detik-detik pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan ditangisi muridnya saat ditangkap polisi atas dugaan pencabulan santriwati.
- Sejumlah murid banyak yang cium tangan saat pimpinan padepokan Abdul Khalim Fadlun (AKF) alias Gus Lim digiring petugas.
- Kini Abdul Khalim Fadlun (AKF) alias Gus Lim sudah tersangka dan ditahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral Abdul Khalim Fadlun (AKF) alias Gus Lim, pimpinan Padepokan Padang Ati di Pekalongan masih dihormati para santrinya.
Meski ditangkap karena diduga mencabuli santriwati lebih dari satu orang sejak tahun 2008 dan kini jadi tersangka serta dilakukan penahanan, banyak murid yang menangisi Abdul Khalim Fadlun (AKF) alias Gus Lim.
Video detik-detik sebelum AKF dimasukkan ke penjara pun viral.
Di video tersebut tampak AKF yang mengenakan baju dan peci putih berjalan sembari diiringin penyidik kepolisian.
Saat sedang menuju ke mobil, AKF dihampiri gerombolan pria diduga muridnya.
Baca juga: Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
Para pria itu bergantian menciumi tangan AKF.
Ada juga pria yang menangis saat mencium tangan AKF sembari terisak.
Gerombolan murid itu tampak tak rela melihat AKF mendekam di bui.
Sementara para murid sang Kiai tak rela dengan penetapan tersangka tersebut, penyidik membongkar fakta mengejutkan.
Polisi Kantongi 2 Alat Bukti
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto bercerita bahwa penetapan tersangka terhadap AKF dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi korban, saksi ahli, serta mengamankan barang bukti pendukung.
"Perkembangan penyidikan yang kami lakukan, kami telah melakukan gelar perkara dan kami telah mendapatkan dua alat bukti. Sehingga, terduga pelaku mulai jam ini, hari ini, ditetapkan sebagai tersangka," ungkap AKP Setiyanto dilansir dari Tribun Jateng.
Saat ini penyidik telah mengantongi alat bukti antara lain berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, serta pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi.
Selain itu, polisi pun telah mencatat enam santriwati yang memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam perkara tersebut.