Pemko Tomohon Siap Pulangkan Warga di Radius Aman
Menyusul rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), termasuk berkurangnya zona bahaya menjadi 3 kilometer dari
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Manado
TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Menyusul rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), termasuk berkurangnya zona bahaya menjadi 3 kilometer dari Kawah Tompaluan, Pemko Tomohon langsung memetakan zona larangan dan menandai batas amannya dengan bendera merah.
Pemasangan bendera merah mengawali rencana pemulangan pengungsi ke tempat tinggalnya setelah hampir dua pekan di pengungsian.
Sejumlah pengungsi mengaku senang dengan kabar itu, meskipun aktivitas tetap belum sebebas sebelumnya. Yakni hanya hingga area tempat berkibarnya bendera merah.
Plt Wali Kota Tomohon, Jimmy Eman menancapkan bendera merah di wilayah Patar, Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (23/7/2011) pukul 13.35 Wita.
Lokasi itu berada 3 kilometer dari kawah Tompaluan Gunung Lokon yang masuk zona bahaya. Bersama Muspida Tomohon, Eman juga memanjatkan doa bersama.
"Saya meminta masyarakat untuk patuh dengan tidak beraktivitas pada kawasan yang ditetapkan dalam zona bahaya, demi keselamtan kita semua," ujarnya disaksikan perwakilan Polres Tomohon, Dandim Minahasa, TNI-AL, Tim SAR dan PVMBG.
Christianto, Ketua Tim Tanggap Darurat Gunung Lokon dari PVMBG mengatakan, dengan pemasangan tanda awas warga yang berada dalam kawasan larangan harus dikeluarkan.
"Lokon masih tetap berstatus awas. Jadi penduduk yang berada pada radius 3 kilometer harus dibersihkan," tegasnya. Farid Bina, Kepala Pos Pemantau Gunung Lokon menambahkan aktivitas gunung yang meletus hanya beberapa hari setelah Gunung Soputan, itu masih berlangsung ditandai dengan terjadinya suplai energi ke kepundan.
Gempa tremor masih terjadi terus menerus, bahkan suplai energi yang cukup besar terlihat dengan adanya gempa vulkanik mencapai lebih dari 50 kali dalam sehari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.