Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekas Tahanan Pembunuh Putri Terima Uang dari Kapolda

Nurdin Harahap dan beberapa rekannya yang semula disangka terlibat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh, telah menerima tawaran Kapolda

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Bekas Tahanan Pembunuh Putri Terima Uang dari Kapolda
Tribunnewsbatam.com
USAI SALAT - Bekas tahanan pembunuh Putri Mega Umboh, Nurdin Harahap dan Suprianto usai menunaikan salat di sebuah masjid tak jauh dari kediaman mereka di Batam, Kepri. 

Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, El Tjandring

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Nurdin Harahap dan beberapa rekannya yang semula disangka terlibat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh, telah menerima tawaran Kapolda Kepri Brigjen Raden BW untuk umroh atau digantikan dengan uang tunai.

Para sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 ini sudah dua kali menerima uang tunai dari Kapolda yakni sebesar Rp 5 juta pada Selasa (9/8/2011) dan Rp 17 juta, Jumat (12/8/2011).

Namun untuk pembayaran yang kedua ini, tiga sekuriti lain yaitu Baharudin, Yoachim, dan Andreas tidak kebagian karena terlambat menghadap Kapolda.

Penyerahan kedua ini tidak langsung diberikan Kapolda, namun diwakilkan kepada Direskrimum Kombes Pol Wibowo.

Sutan J Siregar, pengacara Nurdin dan Suprianto, mengatakan, kedua kliennya telah menerima uang yang disebut bentuk tanggungjawab Kapolda Kepri terhadap para sekuriti.

Dia sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi, karena pihaknya tidak diizinkan untuk mendampingi kliennya saat bertemu Kapolda.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak melarang kedua klien saya terima uang itu, tapi saya hanya berharap kedua klien saya ini bisa jujur kepada saya terkait apa yang mereka terima. Saya tidak ingin perjuangan yang sudah dibangun ini akhirnya sia-sia," kata Sutan.

Sementara Sahrul Harefa mengatakan, uang tunai senilai Rp 22 juta itu, menurut Kapolda, adalah uang cuma-cuma karena bersimpati dengan kondisi mereka yang disiksa oleh para penyidik. "Uang ini diberikan cuma-cuma saja, katanya untuk lebaran," kata Sahrul.

Adodo Go mengatakan uang sebesar Rp 17 juta yang baru diterimanya itu adalah pengganti dari umroh yang sebelumnya dijanjikan Kapolda. Uang yang diterima ini, kata dia, tidak diterima di atas hitam dan putih (bukti tertulis).

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas