Memindahkan Warga Jambi ke Berhala Tak Bisa Simsalabim
Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjab Timur segera melakukan pemukiman ulang (resettlement) Pulau Berhala dengan mendatangkan
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjab Timur segera melakukan pemukiman ulang (resettlement) Pulau Berhala dengan mendatangkan penduduk Jambi daratan ke pulau seluas 20 hektare itu.
Sehingga penduduk dusun setempat bertambah, dan dapat memuluskan fungsi administrasi pemerintahan setempat.
Rencana itu terungkap saat sosialisasi Permendagri No 44 Tahun 2011 tentang Pulau Berhala, dan wilayah administrasi Pulau Berhala di kantor Bupati Tanjab Timur, Jumat (28/10/2011).
"Kita sarankan ke Bupati Tanjabtim lakukan resettlement sehingga penuhi persyaratan untuk sebuah dusun," kata Sekretaris Pemprov Jambi, Syahrasaddin.
Ia mengungkapkan, rencanannya mereka akan mendatangkan penduduk Jambi daratan ke wilayah pantai timur Jambi itu.
Penduduk Jambi di Pulau Berhala hanya 14-15 orang, atau setara empat kelurga. Karenanya perlu penambahan penduduk sehingga dapat menjalankan fungsi dusun secara riil.
"KK kita di sana cuma empat yang berdasar etnik (Jambi) kita. Oleh karena itu KK-nya harus kita tambah, kalau kita mau katakan dusun sebenarnya," kata Sekprov.
Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola mengatakan, akan melaksanakan apabila memang memungkinkan. "Kita akan pindahkan masyarakat ke sana kalau memungkinkan," kata Zumi.
Zumi belum bisa memberikan gambarannya, termasuk jumlah warga yang akan dimukimkan ke pulau yang selama lebih seperempat abad menjadi sengketa Jambi dengan Kepri itu.
Bupati Tanjung Jabung Timur berdalih rencana seperti itu tak semudah membalikkan telapak tangan, perlu perencanaan matang.
"Nggak bisa simsalabim, itu harus perlahan-lahan," kelitnya.