Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasien Jamkesmas Tewas, Diduga Dicuekin Rumah Sakit

Malang betul nasib Alfian Masyuri (33), nyeri dibagian dada ajal pun menjemputnya setelah pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Kandou

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Prawira

Melihat kondisi tersebut, Jongfajar Klub melalui Public Relation Sri Yuriza, menuturkan, hal ini adalah cerminan kelemahan pelayanan kesehatan di Indonesia dan mencoreng keberadaan Undang-undang (UU) Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) yang baru disahkan.

"Peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi kita, harus ada perbaikan jangan sampai lagi terulang," tegas

Karena itulah, keberadaan UU BPJS diharapkan kedepan sangat memberikan keuntungan jaminan kesehatan bagi masyarakat banyak.

"Semoga UU BPJS mamu beri perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan apakah mereka pekerja formal atau informal, apakah dia kaya atau miskin," tegasnya.

Jangan sampai, tambahnya, keberadaan UU BPJS tidak dijalankan sesuai komitmen, tetapi harusnya ditingkat lapangan harus diwujudkan dan terlaksana secara baik.

"Untuk apa kalau peraturan hanya indah di kertas tetapi nasib-nasib serupa seperti Alfian masih terjadi, rakyat akan kecewa, kewibawaan pemerintah akan hilang," ujar Sri.(bdi)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas