Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gugatan Provinsi Kepri soal Berhala Terancam Kandas

Gugatan Provinsi Kepri, terhadap kepemilikan Pulau Berhala, ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terancam pupus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Tribunnews Batam, M Zuhri

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gugatan Provinsi Kepri, terhadap kepemilikan Pulau Berhala, ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terancam pupus.

Menurut anggota DPR RI, Harry Azhar Azis, seharusnya yang melakukan gugatan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, adalah Kabupaten Lingga.

"Pulau Berhala tidak termasuk ke dalam UU Pembentukan Provinsi Kepri. Namun dia masuk ke dalam UU Pembentukan Kabupaten Lingga," ujar Harry kepada Tribun, Rabu (9/11/2011).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas