Pasangan Mesum Hanya Buat Pernyataan
Pasangan mesum yang operasi cipta kondisi, Minggu (11/12/2011) di Lewoleba hanya diminta membuat surat pernyataan.
Editor:
Romualdus Pius
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
TRIBUNNEWS.COM,LEWOLEBA - Pasangan mesum yang terjaring dalam operasi cipta kondisi, Minggu (11/12/2011) malam di Penginapan Uran’s Inn Lewoleba, Lembata, NTT, hanya diminta membuat surat pernyataan serta menjalani sedikit pembinaan lalu dipulangkan ke rumah masing-masing.
Hal ini disampaikan Kapolres Lembata, AKBP Martin Johannis, SH melalui Kasat Serse, AKP Nico Ndoloe didampingi Kasubag Humas, Aipda Rajab Wuakero kepada Pos Kupang, Selasa (13/12/2011) siang.
Dikatakannya dua pasangan mesum, masing-masing PK (18) dengan Lukas Lodi dan KB (35) dengan Benediktus Boli langsung dipulangkan malam itu setelah membuat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya.
“Mereka tidak ditahan. Hanya sedikit pembinaan saja lalu dipulangkan,” kata Ndoloe.
Menurutnya, jika dikemudian hari ada istri atau suami yang datang melapor, baru bisa diproses kasusnya.
“Tidak bisa dikategorikan persinahan karena tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Kecuali ada pihak yang datang melapor baru diproses,” katanya.
Baca tanpa iklan