Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pasangan Mesum Hanya Buat Pernyataan

Pasangan mesum yang operasi cipta kondisi, Minggu (11/12/2011) di Lewoleba hanya diminta membuat surat pernyataan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Romualdus Pius

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

TRIBUNNEWS.COM,LEWOLEBA - Pasangan mesum yang terjaring dalam operasi cipta kondisi, Minggu (11/12/2011) malam di Penginapan Uran’s Inn Lewoleba, Lembata, NTT, hanya diminta membuat surat pernyataan serta menjalani sedikit pembinaan lalu dipulangkan ke rumah masing-masing.

Hal ini disampaikan Kapolres Lembata, AKBP Martin Johannis, SH melalui Kasat Serse, AKP Nico Ndoloe didampingi Kasubag Humas, Aipda Rajab Wuakero kepada Pos Kupang, Selasa (13/12/2011) siang.

Dikatakannya dua pasangan mesum, masing-masing PK (18) dengan Lukas Lodi dan KB (35) dengan Benediktus Boli langsung dipulangkan malam itu setelah membuat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya.
“Mereka tidak ditahan. Hanya sedikit pembinaan saja lalu dipulangkan,” kata Ndoloe.

Menurutnya, jika dikemudian hari ada istri atau suami yang datang melapor, baru bisa diproses kasusnya.

 “Tidak bisa dikategorikan persinahan karena tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Kecuali ada pihak yang datang melapor baru diproses,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas