Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilarang Parkir di Simpang Dago saat Malam Tahun Baru

Meskipun selama ini sudah dilarang, masyarakat kerap tak mengindahkannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jelang tahun baru 2012, polisi melarang warga Kota Bandung atau para pelancong memarkir kendaraannya di bahu jalan di Simpang Dago, mulai pukul 19.00, Sabtu (31/12/2011)

Meskipun selama ini sudah dilarang, masyarakat kerap tak mengindahkannya. Larangan tersebut mulai dipertegas, disosialisasikan, dan berlaku mulai dari sepanjang Simpang Dago hingga kawasan Jalan Merdeka.

"Kami tegaskan larangan itu guna mengantisipasi kemacetan. Trennya, setiap jelang pergantian tahun, di lokasi itu tak sedikit masyarakat yang memarkir kendaraannya di bahu jalan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kemas Ahmad Yamin di Mapolrestabes, Bandung, Senin (26/12/2011).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas