Tangkahan Pasir Masuk Wilayah Simalungun
Kepala BLH Kota Pematangsiantar, Jekson H Gultom menegaskan bahwa Daerah Tangkahan Pasir masuk ke Kabupaten Simalungun.
Tayang:
Editor:
Romualdus Pius
Laporan Wartawan Tribun Medan,Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM,PEMATANGSIANTAR - Kepala BLH Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, Jekson H Gultom menegaskan bahwa sesuai letak geografis, daerah Tangkahan Pasir masuk ke Kabupaten Simalungun.
Hal ini diperkuat dengan surat rekomendasi dari Dinas Tata Ruang Permukiman Pertambangan dan Energi No 535/749/TP2I/2009 pertanggal 15 Juli 2009 yang memberitahukan bahwa tangkahan pasir tersebut yang terletak dialiran Sungai Bahapal terletak Nagori Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok.
"Itu bukan wilayah Siantar melainkan Kabupaten Simalungun," kata Jekson, Rabu (11/1/2012).
Hal itu dijelaskannya untuk memperbaiki data masyarakat yang mengatakan bahwa daerah tersebut adalah wilayah Kota Pematangsiantar.
Sumber: Tribun Medan
Berita Populer