Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi Cabuli Gadis YPS Sebanyak 500 Kali

Bripka AD seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, diduga telah mencabuli YPS (19) sebanyak 500 kali.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Romualdus Pius

YPS mengaku sebagai peranakan Malaysia dan Taiwan. YPS menyebut Bripka AD bertugas di Satuan Narkoba Unit II Polresta Medan.

Laporan kasus pencabulan dirinya tertuang dalam bukti laporan polisi dengan nomor TBL/III/II/2012/SPKT.

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung belum bisa memastikan apakah memang Bripka AD, anggotanya yang ia kenal yang dilaporkan YPS tersebut.

"Iya, memang ada nama anggota saya sama dengan nama itu, tapi apakah itu orang yang dilaporkan, saya kan nggak tahu," ujar Juli Agung via selularnya, Kamis malam.

Menurutnya, jika anggotanya bersalah  silahkan saja dilaporkan sesuai hukum yang berlaku.

"Ya silakan saja suka-suka orang itu lah melapor. Kan nggak ada urusan ini ke saya," ujarnya mengakhiri sambungan telpon www.tribun-medan.com.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas