Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Birahi HEP Memuncak Tak Lama Usai Ngobrol Bersama Bunga

HEP memiting Bunga di sekitar musala. Bunga dicekik hingga tewas. Jenazahnya diletakkan di musala, ditutpi sajadah. Semua bermula dari birahi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Belakangan diketahui HEP juga membawa handphone Bunga dan berniat untuk menjualnya. Handphone tersebut ditemukan di kamar HEP. Atas perbuatannya, HEP dijerat dengan beberapa pasal secara subsideritas.

HEP dijerat dengan KUHP pasal 340, 338, 365, juga UU perlindungan anak.Karena usianya yang masih di bawah 17 tahun, maka proses hukum terhadap HEP dipercepat. Hal ini karena masa penahanan anak di bawah umur adalah selama 20 hari dan dapat diperpanjang 10 hari.

Terkait peristiwa ini, kepolisian menghimbau pada masyarakat agar senantiasa memperhatikan aktifitas anaknya, khususnya perempuan. Salah satu yang harus diwaspadai adalah berbagai potensi kejahatan yang bisa saja terjadi ketika anak keluar di malam hari.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas