Pengakuan Mr JS yang Disebut sebagai Pasangan Gay Mujianto
Mr JS atau Joko Suprianto (52) warga Desa Sonopatik Kecamatan Berbek membantah pengakuan Mujianto
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Mr JS atau Joko Suprianto (52) warga Desa Sonopatik Kecamatan Berbek membantah pengakuan Mujianto pelaku pembiusan kepada 15 orang terkait hubungan asmara sesama pria. Karena hubungan antara Mr JS dan Mujianto sebatas majikan dan pembantu rumah tangga.
“Jadi tidak benar kalau saya ada hubungan khusus dengan Mujianto sehingga dia mencumburi saya,” kata Mr JS, Jumat (17/2/2012).
Dijelaskanya, semua kenalan Mujianto yang menjadi korban pembiusan bukan kenalannya. Selain itu, Mr JS juga tidak pernah menyuruh atau meminta Mujianto untuk menemui seseorang.
“Semua kenalan itu ya kenalan Mujianto sendiri yang didapatkan dari internet, bahkan saya sering menegurnya untuk apa mencari data-data seperti itu dari internet,” ucap Mr JS.
Lebih lanjut dijelaskan Mr JS, dirinya kenal dengan Mujianto sekitar 2 tahun lalu. Dimana ia datang ke rumah Mr JS bermaksud untuk belajar main musik, namun dia gagal. Akan tetapi, setelah gagal belajar musik ternyata Mujianto meminta untuk bekerja di rumahnya.
Dan saat itu permintaan Mujianto ditolak karena dirumah tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan olehnya. Namun, Mujianto tetap ngotot bekerja apas aja. Hingga akhirnya Mr JS memberi pekerjaan merawat dan membersihkan peralatan musik dengan gaji Rp 200 ribu per bulan.
“Ahirnya ia setuju dengan gaji tersebut dan sejak saat itu dia bekerja di rumah saya,” tandas Mr JS.
Dan selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga, menurut Mr JS, semuanya berjalan normal. Tidak ada hubungan apapun seperti hubungan badan dan sebagainya antara dirinya dengan Mujianto. Jika kini Mujianto membuat keterangan seolah Mr JS itu adalah pasangan gay hidupnya dinilainya hanya alibi untuk mengaitkanya dengan kasus yang dihadapi.
“Untuk itu kami harap penyidik kepolisian harus lebih jeli dalam menangani kasus tersebut, jangan sampai orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus itu ikut dilibatkan,” papar Mr JS. (surya/aru)