Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPD RI: Jangan Benturkan Masyarakat Mesuji

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Anang Prihantono, meminta Pemkab Mesuji tidak melibatkan masyarakat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Taryono

TRIBUNNEWS.COM, MESUJI - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Anang Prihantono, meminta Pemkab Mesuji tidak melibatkan masyarakat dalam penggusuran warga Register 45, Kabupaten Mesuji.

Jika demikian, ujar anggota DPD RI asal Lampung itu, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan korban dari warga sipil.

Hal itu diutarakan Anang, menanggapi informasi yang menyebutkan pemkab meminta bantuan kepada kepala kampung agar setiap Kampung di Mesuji  mengirimkan 50 warganya untuk membantu tim terpadu menertibkan warga yang bermukim di Register 45.

"Kan itu tanggung jawab aparat keamanan, kenapa mesti masyarakat yang diterjunkan dalam Pam Swakarsa. Itu namanya membenturkan masyarakat dengan masyarakat. Kita mesti mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Anang, yang menghubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (29/02/12) siang.

Sebagaimana direncanakan sebelumnya, Rabu hari ini tim terpadu penertiban register 45 Pemkab Mesuji akan melakukan penertiban warga yang kembali menduduki kawasan eks Pekat Raya Register 45, Mesuji.

Dalam penggusuran itu, tim terpadu bentukan Pemkab Mesuji itu melibatkan 6.699 personel dari berbagai elemen, baik dari unsur TNI-Polri, Pemkab, Polhut, maupun masyarakat. (endra zulkarnain)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas