Santri Dibakar Temannya di Lombok, Keluarga Terpaksa Berutang hingga Jual Sapi Rp6 Juta demi Berobat
Tiga santri pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban kekerasan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pondok pesantren, menjadi perhatian nasional yang serius.
Berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan Komnas Perempuan, mendesak perbaikan sistem pengawasan setelah rentetan kasus mencuat di berbagai daerah.
Di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tiga santri di pondok pesantren diduga menjadi korban kekerasan.
Satu di antaranya dikabarkan meninggal dunia.
Kejadian ini viral setelah kondisi seorang korban berinisial SAH (13), viral di media sosial Facebook.
Dalam video yang beredar, korban nampak mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh dengan kondisi dibaluti perban.
SAH mengaku menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya di pondok pesantren pada November 2025 lalu.
Ia mengalami luka bakar 80 persen dan hingga kini masih belum bisa berjalan.
Sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar lebih parah. Bahkan, satu di antaranya meninggal dunia pada bulan Ramadhan 2026.
Pilunya, orang tua SAH, Rum dan Harimah, harus menanggung sepenuhnya biaya pengobatan anaknya.
Padahal, mereka termasuk dalam kelompok keluarga kurang mampu.
Baca juga: 3 Santri di Lombok Alami Perundungan hingga Dibakar, Orang Tua Sebut Ponpes Lepas Tanggung Jawab
Ayah SAH, Rum mengaku menempuh berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan biaya pengobatan anaknya.
Ia bahkan harus berutang sana-sini demi kesembuhan anaknya.
Tak hanya itu, Rum juga merelakan sapi miliknya dijual seharga Rp6 juta demi pengobatan SAH.
“Hanya berharap anak sehat, kami sampai berutang ke mana-mana,” ucap Rum lirih saat ditemui TribunLombok.com, Kamis (4/6/2026).