Dua Pengedar Sabu Dicokok Polres Pelabuhan
Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan berhasil mencokok dua pengecer narkoba jenis sabu-sabu di Jl Hertasning
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan berhasil mencokok dua pengecer narkoba jenis sabu-sabu di Jl Hertasning, Minggu (11/3/2012) lalu.
Kedua warga Jl Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini ini yang berhasil ditangkap petugas Polres Pelabuhan masing-masing adalah Ilham (19) dan Mus Muliadi (37). Pelaku dikenal sebagai pengedar narkoba yang selama ini sudah menjadi target polisi.
“Keduanya kami ringkus saat transaksi dan penangkapan ini berdasarkan informasi warga setempat,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (13/3/2012).
Selain berhasil mencokok dua pengecernya, dari tangan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti paket sabu seharga Rp 750 ribu dan sedikitnya lima gram sabu-sabu.
“Kuat dugaan keduanya merupakan pengedar yang selama ini berkeliaran di Kota Makassar,” ujarnya.
Saat dinterogasi, pelaku mengaku dalam menjalankan profesinya, keduanya sudah seringkali mengedarkan barang haram sebanyak tiga kali. Sabu tersebut tidak hanya diperjualbelikan di Kota Makassar. Melainkan pelaku menyasar hingga ke beberapa daerah.
“Salah satu daerah tempat ia mengedarkan narkoba selama ini adalah di Kabupaten Bone,” ujar Mus kepada penyidik.
Atas penangkapan keduanya, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Lantaran pengakuan pelaku, barang tersebut diperolehnya dari salah seorang bandar di Jakarta berinisila RD.
Jufri menjelaskan, pelaku dalam mengedarkan narkoba dapat meraih keuntungan mulai Rp 200 ribu sampai dengan Rp 400 ribu.
“Paketan sabu yang dibelinya seharga Rp 1,1 untuk golongan satu, jadi setiap penjualannya mereka bisa medapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu," terang Jufri mengutip keterangan pelaku.
Berdasarkan pengakuan Mus dan Ilham, barang haram tersebut diambilnya di Bandahara Internasional Hasanuddin Makassar setelah dikirim oleh bandarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Danu mengaku pihaknya akan berkoordniasi dengan pihak Polda Sulselbar untuk segera membongkar pengungkapan peredaran narkoba di Bandara Sultan Hasanuddin yang selama ini dijadikan sebagai perlintasan untuk memasok barang haram tersebut.
“Kita akan kembali memperketat pengawasan serta penjagaan ketat di Bandara yang dijadikan sebagai tempat persinggahan narkoba dari luar kota,” tegas Anwar kepada wartawan.