Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Berhubungan Seks, Polisi Suruh Tahanan Kabur

NM (16), tersangka sejumlah kasus pencurian, kabur dari Mapolres TTU bukan dengan menjebol plafon ruang tahanan.

Editor: alfons nedabang
zoom-in Setelah Berhubungan Seks, Polisi Suruh Tahanan Kabur
net
ilustrasi 

Setelah mengunci pintu ruang tahanan, Dodi keluar menemuinya di samping kamar mandi.

"Dia naik ke tembok dan merusak plafon di luar. Di bilang, kalau suatu saat saya ditangkap dan ditanya keluar lewat mana, saya jawab saja keluar lewat plafon yang rusak itu," beber NM.

Setelah merusak plafon, NM dan Dodi keluar dari Polres TTU melalui pintu belakang menyusuri halaman belakang rumah jabatan Kapolores TTU.

Ketika sampai di halaman belakang asrama anggota Polres TTU, Dodi mengajaknya  berhubungan badan layaknya suami istri.

"Di belakang asrama anggota, kami sempat main. Saya terpaksa mau main karena dia yang suruh.  Habis main kami keluar ke jalan dan dia antar saya sampai depan Hotel Frawijaya. Di situ dia bilang, kau jalan sudah," tutur NM.

Menurut NM, Dodi mengingatkan dia bahwa kalau dapat angkutan umum segera naik.

"Saya jalan terus sampai depan PDAM. Karena masih gelap, saya istirahat sebentar. Setelah agak terang saya naik ojek ke kilometer 7 jurusan Atambua,"  jelas NM.

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas