Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Spekulan Kepergok Jajakan 700 Liter BBM

Rabu (21/3/2012) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menemukan dua orang yang diduga penimbun bahan bakar minyak, yang menjual ke

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Beberapa hari menjelang kenaikan harga BBM, spekulan mulai gentayangan.

Rabu (21/3/2012) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menemukan dua orang yang diduga penimbun bahan bakar minyak, yang menjual ke pedagang eceran. Dua warga Dusun Danau, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo itu akhirnya diamankan polisi.

Mereka adalah Umar (42) beserta anak laki-lakinya, Ismail (23), yang sedang menjajakan BBM jenis bensin kepada pedagang di kawasan Kecamatan Pelepat Ilir.

Mereka menggunakan mobil kijang warna merah dengan nomor polisi BH 1459 FK. Di dalam mobil itu ditemukan bensin sebanyak 20 jeriken ukuran 35 liter, atau sekitar 700 liter.

Saat ditangkap mereka sedang menurunkan bensin untuk pelanggan mereka di simpang Kuamang Kuning.

Namun dua warga yang berprofesi sebagai pedagang ini tidak menjelaskan dimana mereka mendapat bensin dalam jumlah banyak itu. Mereka hanya menjelaskan bahwa minyak itu dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 225.000/jeriken atau sekitar Rp 6.500/liter.

Rekomendasi Untuk Anda

Akhirnya mereka digelandang ke Mapolres Bungo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Begitu juga dengan bensin sebanyak 20 jeriken diamankan sebagai barang bukti.

"Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Migas tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Kabag Ops, Kompol Swittanto Prasetyo di Mapolres Bungo malam tadi.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas