Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Gubernur Lampung Arinal Ditahan Kasus Korupsi, Kepala Rutan: Pasti Ada Rasa Kaget

Kepala Rutan Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, mengatakan Arinal diterima dalam kondisi baik saat masuk dari Kejati Lampung.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S

Ringkasan Berita:
  • Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjalani admisi orientasi di rutan setelah ditetapkan tersangka korupsi dana.
  • Kondisi fisik Arinal dinyatakan sehat, namun secara psikis sempat kaget saat pertama kali ditahan.
  • Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan serta menilai penetapan tersangka tidak sah.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Gubernur Lampung 2019-2024 Arinal Djunaidi kini  masih menjalani masa pengenalan lingkungan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Arinal Djunaidi ditahan dalam statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana partisipatif interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES).

Selama beberapa hari ke depan, Arinal akan berada di tahap admisi orientasi. Di fase ini, ia diperkenalkan dengan lingkungan rutan sekaligus aturan yang berlaku di dalamnya.

Sehingga Arinal belum langsung dicampur dengan tahanan lain di blok umum.

Kepala Rutan Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, mengatakan Arinal diterima dalam kondisi baik saat masuk dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kami telah menerima tersangka Arinal Djunaidi, saat masuk ke dalam rutan telah kami periksa dan kondisinya sehat,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Kondisi Sehat

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menjelaskan, pemeriksaan awal langsung dilakukan, termasuk cek tekanan darah dan kondisi fisik secara umum.

Hasilnya, tidak ada gangguan serius.

“Tekanan darah normal, secara fisik alhamdulillah sehat,” lanjutnya.

Meski begitu, dari sisi psikis, Arinal disebut sempat kaget saat pertama kali masuk.

“Secara kejiwaan pasti ada rasa kaget saat pertama masuk ke ruangan,” kata Wahyu.

Apalagi, usia Arinal kini sudah menginjak 70 tahun.

Soal riwayat penyakit, pihak rutan menyebut memang ada, tapi masih dalam batas wajar.

Dari keterangan kuasa hukum, Arinal sempat mengeluhkan riwayat prostat dan nyeri saat buang air kecil.

Saat ini, ia masih berada di tahap admisi orientasi selama kurang lebih satu minggu.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Arinal Djunaidi, Eks Gubernur Lampung yang Jadi Tersangka Korupsi

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas