Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lho, Pak Polisi Malah Borong BBM

delapan drum bensin dan solar, ternyata milik anggota Polsek Kayan Hilir, Aiptu Sirait.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Kabid Humas Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar menegaskan, Polda tak pernah main-main dengan aksi penimbunan BBM, apalagi menjelang kenaikan harga BBM awal April 2012.

"Tindakan penimbunan hanya merugikan dan meresahkan masyarakat, serta tak mendukung program pemerintah," kata AKBP Mukson Munandar.

Dalam penindakan penimbunan BBM, aparat Kepolisian harus menjadi contoh masyarakat. "Kalau kemudian ditemukan ada anggota yang juga melakukan penimbunan, maka pasti kami tindak tegas," tegasnya.

Menurut AKBP Mukson, di Kepolisian mengenal istilah reward and punishment. Penghargaan bagi mereka yang baik dalam melaksanakan tugas, dan sanksi bagi mereka yang bekerja buruk.
"Untuk kasus dugaan keterlibatan anggota dalam penimbunan ini, kami serahkan Polres Sintang untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam," katanya.

Kendati demikian, Mukson memastikan kalau anggota terbukti terlibat, apakah hanya sebagai backing atau pelaku penimbunan, sanksi ganda menantinya. "Sanksi pidana sesuai UU Migas Bumi, dan sanksi kode etik karena sudah melakukan tindakan di luar tugas dan kewenangan aparat Kepolisian," tuturnya.

Mengusut tuntas kasus yang mencoreng citra Polri ini, Polda Kalbar meminta pendalaman dan pengembangan, termasuk kemungkinan keterlibatan orang sipil di belakang oknum polisi. "Kami juga akan tetap bidik semua yang terlibat agar tak ada kesan pilih kasih," janji AKBP Mukson. (tribun pontianak edisi cetak/edh/sbs/kpc)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas