Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berkas Hijrah Idris Patarai di Meja Muallim

Berkas usulan rencana "hijrah" mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur /Author Adin Syekhuddin

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR  -- Berkas usulan rencana "hijrah" mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Idris Patarai telah sampai di meja Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muallim

Kepala BKD Sulsel, Andi Murni Amin Situru hanya memastikan berkas milik man Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar ini telah sampai di meja sekprov namun tidak menjelaskan kapan persisnya

"Surat usulan kepindahan Idris Patarai sudah masuk ke sekprov, titik," kata Murni singkat, Rabu (16/5). Murni selanjutnya enggan berpanjang lebar menjelaskannya.

Sebelumnya, Idris dengan terang-terangan mengatakan keinginannya untuk “hijrah” dari Pemkot Makassar ke gerbong Pemprov Sulsel.

“Belum saya ajukan secara tertulis, baru bicara-bicara lisan. Tapi kalau kemungkinan (pindah) itu ada, saya mau. Dilihat dulu kondisinya,” kata Idris.

Pejabat eselon dua di Pemkot Makassar ini lebih memilih menjadi staf
bagian umum biasa ketimbang menerima keputusan mutasi Wali Kota
Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang “mendepaknya” dari jabatan Kepala Bappeda ke Kabad BPM Makassar.

Rekomendasi Untuk Anda

Keputusannya untuk pindah telah bulat karna keberadaannya di Pemkot Makassar sudah tidak dapat berfungsi maksimal. Ia mengaku masih memerlukan wadah untuk dapat melakukan mengaktualisasikan diri. (din)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas