Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Romli Tertangkap Setelah Setahun Jadi Buronan

Setelah buron hampir satu tahun, Romli (33), tersangka pencurian dengan kekerasan di daerah Tanjun Bintang

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah buron hampir satu tahun,  Romli (33), tersangka pencurian dengan kekerasan  di daerah Tanjun Bintang, Lampung Selatan pada 20 Juli 2011 lalu ditangkap jajaran Polda Lampung.  

Tersangka Romli bersama tiga rekannya, AD, BC, dan DK (ketiganya buron), ditangkap di rumahnya di Desa Sindang Sari, Lampung Selatan, Kamis (17/5/2012).

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, modusnya mereka mendatangi rumah korban saat malam hari, kemudian mengancam dan menodongkan senjata.

"Setelah korban diikat, para pelaku menguras harta bendanya, kemudian kabur menggunakan mobil," ujar Sulistyaningsih, Minggu (20/5/2012).

Dia menambahkan, dari penangkapkan Romli, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, polisi menyita mobil pikap Daihatsu Grand Max.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas