Sanksi, Pengusaha yang Sebabkan Kebakaran Hutan
Pengusaha yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan harus diberi sanksi.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengusaha yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan harus diberi sanksi. Karena saat ini sangat banyaknya pengusaha yang mengelola hutan dan lahan di Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Sekda Pemerintah Provinsi Sumut Nurdin Lubis saat memberikan sambutan pada Acara Sosialisasi Inpres No 16 Tahun 2011 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kamis (7/6/2012).
"Dinas kehutanan harus merani memberi sanksi tegas kepada pelaku usaha yang menyebabkan kebakaran hutan," ujarnya.
Dengan cara seperti ini, tambah Nurdin mudah-mudahan kebakaran hutan di Sumut bisa dicegah. Karena saat ini isu kebakaran hutan bukan hanya isu nasional. Tapi sudah menjadi isu global.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Baca juga: