Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sanksi, Pengusaha yang Sebabkan Kebakaran Hutan

Pengusaha yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan harus diberi sanksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengusaha yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan harus diberi sanksi. Karena saat ini sangat banyaknya pengusaha yang mengelola hutan dan lahan di Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Sekda Pemerintah Provinsi Sumut Nurdin Lubis saat memberikan sambutan pada Acara Sosialisasi Inpres No 16 Tahun 2011 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kamis (7/6/2012).

"Dinas kehutanan harus merani memberi sanksi tegas kepada pelaku usaha yang menyebabkan kebakaran hutan," ujarnya.

Dengan cara seperti ini, tambah Nurdin mudah-mudahan kebakaran hutan di Sumut bisa dicegah. Karena saat ini isu kebakaran hutan bukan hanya isu nasional. Tapi sudah menjadi isu global.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas