Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembantai Tiga Nyawa Divonis 18 Tahun Penjara

Petrus Lewek alias Gulo (28) terdakwa pembunuh berdarah dingin yang menyebabkan tewasnya dua bocah dan satu orang dewasa di depan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Namun berdasarkan fakta persidagan, aksi brutal yang dilakukan terdakwa lantaran faktor sakit hati karena motor miliknya yang diparkir di area M’Tos dua pekan sebelum kejadian dirusak oleh orang yang tak dikenalnya. Pembunuhan ini pun dilakukan terhadap orang yang berbeda alias salah orang.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas