Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Investigasi Harus Terus Dikembangkan

Namun di zaman reformasi saat ini, peliputan investigasi dapat dilakukan oleh media apa saja.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pada masa orde baru, tak ada satupun media di Indonesia yang berani melakukan investigasi. Baik investigasi anggaran, peristiwa kriminal, dan lain sebagainya.

Namun di zaman reformasi saat ini, peliputan investigasi dapat dilakukan oleh media apa saja. Sehingga media memiliki fungsi kontrol atau pengawasan.

Hal ini diungkapkan oleh Saur Hutabarat, Ketua Dewan Redaksi Media Group dan mantan jurnalis Tempo pada kuliah umum di FISIP USU, Kamis (14/6/2012). Kuliah umum ini adalah kerjasama Lembaga Studi Pengembangan Pers (LSPP) dan Departemen Ilmu Komunikasi FISIP USU dengan tema 'Peran Jurnalisme Investigasi dan Gerakan Anti Korupsi'.

"Kalau zaman orde baru nggak bisa kita investigasi, semua berita seragam. Sekarang sudah berbeda, harus terus dikembangkan untuk melakukan investigasi apa saja," ujarnya.

Dengan melakukan itu, tambah Saur, akan menempatkan pers sebagai pemberi informasi, pengawas, dan dapat menciptakan perdebatan publik untuk mempengaruhi kebijakan publik.

Kuliah ini dihadiri sekitar 50 orang mahasiswa FISIP USU. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang FISIP USU mulai pukul 10.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas