Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dinilai Makar, Semua Hak Paku Alam Tandingan Dicabut

Dalam waktu dekat seluruh hak Anglingkusumo sebagai kerabat Kadipaten Pakualaman akan dicabut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS..COM YOGYAKARTA, -- Kadipaten Pakualaman menilai Paku Alam tandingan, Kanjeng Pangeran Haryo Anglingkusumo telah melakukan tindakan makar. Karena itu, dalam waktu dekat seluruh hak Anglingkusumo sebagai kerabat Kadipaten Pakualaman akan dicabut.

Demikian diungkapkan Pengageng Wedana Sentana Kadipaten Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo Tjondrokusumo akhir pekan lalu di Yogyakarta. "Pak Angling sudah makar, sekarang tidak kami libatkan, dia kami keluarkan," ucapnya.

Konsekuensi dari tindakan makar Anglingkusumo adalah Kadipaten Pakualaman akan menutup semua akses Angling terhadap segala macam kegiatan maupun hak-haknya di lingkungan Pura Pakualaman. "Tinggal menunggu waktunya saja," papar Tjondrokusumo.

Menurut Tjondrokusumo, selama ini 13 tahun Paku Alam IX bertahta tidak pernah ada protes maupun persoalan dari kerabat Pura Pakualaman. Namun demikian, tiba-tiba Anglingkusumo diangkat sebagai Paku Alam tandingan oleh sekelompok masyarakat yang tidak jelas wewenangnya. Padahal, sesuai tradisi, mekanisme pengangkatan Paku Alam selalu menggunakan paugeran dan dilakukan di internal kerabat Pura Pakualaman.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas