BPN Serahkan 2008 Sertifikat
BPN Ketapang, menyerahkan 2008 bidang sertifikat kepada petani di 8 Kecamatan, penyerahan sertifikat
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM KETAPANG,-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang, menyerahkan 2008 bidang sertifikat kepada petani di 8 Kecamatan, penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Sekda Ketapang Andi Djamirudin, di Kantor Desa Mekar Sari Kecamatan Benua Kayong, Senin (18/6/2012).
Kepala Kantor BPN Ketapang, Drs A Halim Nasution SH, CN, MSi mengatakan, delapan kecamatan tersebut meliputi, Kecamatan Kendawangan, Benua Kayong, Sandai, Matan Hilir Selatan, Manis Mata, Matan Hilir Utara, Maraud an Jelai Hulu.
Di menjelaskan, sertifikat ini merupakan hasil dari kegiatan prona, 1000 bidang redistribusi, tanah pertanian 250 bidang, sisanya merupakan sertifikat petani plasma anggota kemitraan, PT Harapan Sawit Lestari dan Indo Sawit Kekal, di samping itu ada 16 bidang sertifikat, asset pemerintah daerah, Kabupaten Ketapang, yang merupakan kantor-kantor desa di Kecamatan Marau, Jelai Hulu dan Matan Hilir Utara.
“Apa yang kita lakukan ini merupakan hasil kerja keras, berbagai pihak termasuk camat, kepala desa dan perangkatnya serta jajaran kantor pertanahan Ketapang, kendatipun jumlahnya cukup banyak namun ini belum memuaskan. Antara keinginan dengan pelayanan yang kita berikan masih terpaut jauh,” kata Halim Nasution.
Permintaan yang diajukan oleh masyarakat, untuk memperoleh sertifikat melalui legalisasi asset yang dibiayai oleh pemerintah, baik prona, redistribusi, tanah, petani, nelayan usaha mikro maupun masyarakat yang berpenghasilan rendah setiap tahun selalu meningkat. Sementara ketersediaan dana yang dimiliki pemerintah belum cukup untuk memenuhi harapan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Halim juga mengatakan, untuk membantu masyarakat dalam mengurus sertifikat, pihaknya akan memberikan pelayanan melalui website, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik datang ke kantor “Ini juga sebagai upaya kami untuk memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Halim, untuk menjangkau pelayanan masyarakat di daerah pedalaman, pihaknya juga telah melakukan pelayanan jemput bola, yakni dengan menggunakan pelayanan mobil larasita. Layanan ini akan mengunjungi desa-desa di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
“Dengan demikian masyarakat bisa berhemat biaya dan waktu karena tidak harus bolak-balik ke kantor BPN, hanya saja kami sampaikan permohonan maaf semua masyarakat belum terlayani karena keterbatasan sarana, mobil kita hanya ada satu,” jelasnya.
Sekda Ketapang, Andi Djamirudin menyampaikan apresiasi kepada BPN Ketapang yang telah membantu masyarakat dalam pengurusan sertfikasi. Lebih lanjut sekda mengatakan, pemerintah menyadari tanah merupakan sumberdaya yang cukup penting bagi masyarakat.
Andi juga mengakui, sampai saat ini persoalan sertifikasi tanah belum dapat diselesaikan secara signifikan, akibat adanya pembangunan ataupun dari tindakan masyarakat itu sendiri, untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang ada dengan sebaik-baiknya.
“Kalau kita sudah mempunyai sertifikat, maka kekuatan hukum akan kuat, ini yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Apakah Ada Pungutan?
Abdullah Nuriman, warga Desa Mekar Sari berharap, BPN dapat memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya dengan program prona yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini, sebab adakalanya masyarakat masih dipungut biaya saat akan melakukan pengurusan sertfikat.
“Seperti pada tahun lalu, kami masih dipungut biaya Rp 700 ribu untuk mengurus sertifikat prona, padahal katanya gratis, apakah memang ini ada pungutan, ini juga perlu dijelaskan kepada masyarakat supaya tidak ada tanda Tanya,” katanya.