Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Dosen PGRI NTT Palsukan SK Yayasan

Dua oknum dosen Universitas PGRI NTT, OAL, S.Pd dan JAL, S.Pd, diduga memalsukan surat keputusan (SK) yayasan untuk mengusulkan Nomor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

SK itu dibuat kemudian digunakan untuk mengusulkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) ke Kopertis Wilayah VIII. Setelah itu SK itu digunakan juga untuk mendaftar BPPS. Dan sekarang 'dosen palsu' tersebut sudah terdaftar sebagai mahasiswa pasca sarjana di Universitas Udayana Denpasar-Bali tahun ajaran 2011/2012. Nama-nama 'dosen palsu' tersebut adalah OAL dan JAL.

Berita Lainnya:

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas