Saksi Akui Rizal dan Adnan Pembunuh Mahasiswa UNM
Dari keterangannya, para saksi yang masih berumur belasan tahun ini menuding bahkan mengakui jika pelaku utama dalam tindak pidana
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
Berdasarkan pantauan Tribun, proses persidangan kasus pembunuhan mahasiswa UNM itu berlangsung lancar, tak ada kegaduhan seperti hari-hari sebelumnya yang seringkali diwarnai keributan atau kericuhan.
Sidang ini berlangsung damai selama kurang lebih 45 menit. Tampak beberapa polisi disiagakan di sejumlah sudut ruangan persidangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya reaksi rekan korban yang seringkali menimbulkan kericuhan.
Berita Lainnya:
- Baru Tiga Daerah Setor Modal di Bank Jambi
- Proyek Perpustakaan Digital Rp 4,2 M Diduga Dikorupsi
- LMND Gelar Mimbar Bebas
- AAN Temui Petani-Nelayan Luwu
Sumber: Tribun Timur
Berita Populer