Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gubernur NTT Siap Diperiksa KPK

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs Frans Lebu Raya menyatakan kesiapannya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan bahwa penyelewengan dana bansos yang terjadi di Provinsi NTT memang sudah sepatutnya dilaporkan ke KPK. Bahkan, jika tidak ada elemen masyarakat yang melaporkan, KPK tahu penyelewengan tersebut, sudah seharusnya KPK menindaklanjuti secara tegas.

"Dana bansos itu kan untuk pihak ketiga, seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, organisasi agama, atau organisasi sosial lainnya. Jadi, dana bansos tidak boleh digunakan oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif," kata Boyamin.

Apalagi, lanjut dia, sampai digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas para pejabatnya. "Itu sudah tidak benar. Kategorinya sudah korupsi. Untuk itu, KPK harus segera menindak laporan tersebut," katanya menegaskan.

Menurut dia, laporan tersebut harus segera diproses, mulai dari kepala daerah hingga kepala dinas. Jika terbukti tersangkut kasus itu, harus segera diperiksa.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas