Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Maros Lantik 70 Panitia Pilgub

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melantik 70 Panitia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri

TRIBUNNEWS.COM MAROS-Jelang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melantik 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di baruga kantor Bupati Maros Senin (16/7/2012) siang. Pelantikan disaksikan langsung anggota KPU Sulsel Ziaurrahman, Asisten I bidang Pemerintahan Hasbi Nurdin dan Wakil Ketua I DPRD Maros AS Chaidir Syam.

Ketua KPU Maros Nur Imran meminta anggota PPK untuk menjaga independensi dan integritas PPK.

Pihaknya juga meminta agar PPK melaksanakan tahapan pilgub sesuai aturan dan petunjuk KPU kabupaten dan KPU provinsi. "Setelah pelantikan PPK anggota diharapkan langsung bertugas membantu KPU melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, serta tugas lainnya demi kelancaran Pilgub Sulsel 2013 mendatang," jelasnya usai pelantikan.

Asisten I bidang Pemerintahan Hasbi Nurdin menuturkan PPK memiliki peranan penting dalam tahapan Pilkada. Kesiapan PPK sebagai salah satu penyelenggara pemilu sangat diperlukan. Dalam pelaksanaannya PPK perlu melaksanakan tahapan pemilu secara berkualitas dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya. Agar dapat menjamin prinsip keterwakilan, akuntabilitas dan legitimasi sehingga saat pelaksanaan Pilgub dapat dihasilkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dari hasil pemilihan yang jujur, adil dan bertanggungjawab.

Sementara itu Sekretaris KPU Maros Sutan Juniantoro menuturkan tahapan pemilihan pilkada telah dilakukan sejak beberapa pekan lalu. Setelah sebelumnya dilakukan pendaftaran pada 9-11 Juli lalu dilakukan fit and profer test yang menghasilkan lima orang dari masing-masing Kecamatan. Pada 21 Juli nanti akan dilakukan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS).

Berita Terkait :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas