Dianiaya Oknum TNI, Heri Lapor Denpom Kupang
Heribertus Antonius Evi (30), mengadukan beberapa oknum anggota TNI ke Detasemen Polisi Militer (Denpom)
Editor:
Budi Prasetyo
Wiguna mengaku sudah mendapat laporan dari stafnya terkait kasus itu dan penyidik telah membuat surat panggilan terhadap para saksi untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada laporannya dan segera diproses. Saya masih di luar daerah. Kita panggil dulu para saksi baru para pelaku," kata Wiguna ketika dihubungi Pos Kupang melalui ponselnya, Selasa (17/7/2012) siang dari Kupang ke Bandung. *
Berita Terkait :
- Liong Kim Ping Divonis Mati 5 menit lalu
- Pengusaha Pringsewu Harus Beri THR ke Pekerja 15 menit lalu
- Sungai Seratai Tercemar Seperti Air Comberan 19 menit lalu
- Lima Anggota KIP Sumut Akan Segera dilantik 24 menit lalu
- Anggota DPD RI Cek Makanan di Carrefour 28 menit lalu
- Dinas PU Balikpapan Gandeng Provinsi Tambal Lubang Jalan 34 menit lalu
Sumber: Pos Kupang
Berita Populer
Baca tanpa iklan