Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kejati Telusuri Dana Pemerintah Belanda

menelusuri sumbangan aliran dana pemerintah Belanda pada pembangunan Benteng Rotterdam

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

Diketahui, kasus ini mulai diusut pihak Kejati Sulsel setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait indikasi adanya unsur melawan hukum yang melanggar dalam revitalisasi pembangunan Benteng Pannyua.

Berdasarkan data yang dimiliki Tribun, Benteng Rotterdam direncanakan direvitalisasi tiga tahap. Pada tahap pertama 2010, lokasi bersejarah itu telah menelan anggaran senilai Rp 9 miliar. Alokasinya untuk pemugaran bagian dalam gedung seperti meremajakan kayu dan pengecatan.

Pada tahap kedua 2011, Benteng Rotterdam tersebut dianggarkan Rp 24,3 miliar untuk kepentingan konstruksi bangunan, pembuatan kanal samping kiri benteng, dan pembuatan taman. Anggaran tersebut digelontorkan dengan menggunakan dana dari pusat.

Untuk tahap ketiga tahun 2012, pemerintah provinsi kembali mengusulkan untuk perampungan revitalisasi. Negara telah mengucurkan anggaran Rp 10 miliar untuk relokasi gedung RRI dan pembangunan kanal sisi kanan benteng yang dikelola PT Graha Makmur Jaya Perkasa sebagai pihak rekanan. (Rud)

Berita  Terkait :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas