Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korupsi Kemenag Sulsel Segera Disidangkan

Kasus dugaan tindak pidana koruspi terkait pengadaan peralatan multimedia dan laboratorium

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan tindak pidana koruspi terkait pengadaan peralatan multimedia dan laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel yang diperuntukan kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel bakal segera bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar.

“Berkas seluruh tersangka dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan untuk proses lebih lanjut,” tegas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim yang dikonfirmasi di kantornya, Jumat (27/7/2012).

Nur Alim mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan berkas tiga tersangka untuk kemudian dilimpahkan secara bersama-sama dan disidangkan secara bersamaan pula.

“Sebenarnya berkas Rafi Anci pekan depan akan kami kirim, namun karena seluruh saksi dalam BAP tersangka sama dengan saksi yang akan memberikan keterangan pada berkas dua tersangka lainnya. makanya kami tunda dulu sambil menunggu berkas keduanya rampung,” ujar mantan Protokoler Kejati Sulsel ini

Adapun yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Kemenag Sulsel 2007-2009 yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 700 juta lebih yaitu mantan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Rafi Anci, Direktur PT Milenia Perkasa, Tjipluk Sri Rejeki dan Direktur Abadi Utama berinisial SR.  

“Ketiganya inilah nantinya yang akan disidangkan di Pengadilan Tipikor,” katanya memastikan berkas ketiganya awal Agustus nantinya sudah berada di Pengadilan.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain penyidik merampungkan berkas BAP para tersangka, kejaksaan juga terus mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen tambahan lainnya untuk membongkar skandal penyuapan yang terjadi di Kemenag Sulsel dengan melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat teras Kemenag Sulsel.

“Masih masih terus mengumpulkan bukti kuat adanya skandal suap yang dilakukan oknum di Kemenga Sulsel berdasarkan penyitaan dokumen berupa bukti transaksi rekening koran yang dipegang penyidik,” terang Nur Alim.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir kepada awak media di kantornya, sore tadi, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari katerangan sejumlah saksi di Kejati beberapa waktu lalu, rekanan yang berjumlah enam orang tersebut diduga kuat telah menyuap pejabat tinggi di Kemenag Sulsel agar proyek itu didapatkan oleh kontraktor yang telah ditunjuk untuk mengadakan sejumlah peralatan multimedia yang diinginkan oleh lembaga pendidikan agama bisa berjalan lancar dan mulus.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas