Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Telur Antarkan Sr ke Polisi

Mm (36), warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Utara melaporkan Hr ke Polisi lantaran mengambil telur namun tak membayarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Mm (36), warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Utara melaporkan Hr ke Polisi lantaran mengambil telur namun tak membayarnya. Akibat merasa tertipu, Mm mengaku mengalami kerugian hingga Rp 7 juta.

Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kejadian itu berawal pada Sabtu (23/7/2012) sekitar pukul 14.00 saat Sr mendatangi rumah Mm, dengan maksud untuk mengambil telur sebanyak 250 piring atau 50 ikat. Pelaku berjanji akan membayar telur tersebut. Hanya saja hingga tenggat waktu yang diberikan, pelaku tak juga menunjukkan itikad baik untuk membayar telur yang sudah diambil.

"Jangka waktu yang diberikan kepada terlapor cuma satu minggu. Kemudian sampai dengan laporan ini dibuat, terlapor tidak ada itikad baik. Akhirnya pelapor mengadukan ke kepolisian untuk dilakukan proses secara hukum karena dia mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta,” ujarnya.

Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas