Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Janji Bisa Loloskan CPNS Oknum Panitera Disidangkan

Berdalih mampu meluluskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, oknum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

"Saya memang ada terima uang Rp 80 juta. Tapi itu saya pinjam, bukan untuk meluluskan CPNS," ujar terdakwa. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim akhirnya menunda persidangan hingga pekan depan.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas