Enam Perwira Polisi Akan Jalani Sidang Disiplin
Enam perwira polisi yang dianggap paling bertanggung jawab dalam dalam peristiwa bentrokan Limbang Jaya akan secepatnya disidangkan.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Enam perwira polisi yang dianggap paling bertanggungjawab dalam dalam peristiwa bentrokan antara personel Brimob dengan warga Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (27/7/2012) sudah diperiksa dan akan secepatnya disidangkan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar enam orang terperiksa merupakan anggota Polri dan semuanya berasal dari unsur pimpinan yang memimpin patroli di Desa Limbangan.
"Mulai dari pangkat Kompol sampai atasan-atasanya yang memimpin kegiatan patroli itu sudah diperiksa divisi propam Mabes Polri dan segera untuk dijadwalkan, jika selesai pemeriksaan akan segara disidang untuk pelanggaran disiplin terhadap mereka," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2012).
Pemeriksaan terhadap enam perwira polisi tersebut terkait dengan langkah-langkah kepolisian saat patrtoli di daerah perkebunan.
"(Pemeriksaan) pertama terkait kegiatan dugaan terjadi di Limbang Jaya II, terkait dengan langkah-langkah kepolisian yang dilakukan saat itu, termasuk dalam penggunaan senpi juga, itu akan terlihat dari sana apakah pimpinan mengontrol secarta baik personelnya," ungkapnya.
Peristiwa bentrokan berdarah tersebut diawali dengan hilangnya sejumlah pupuk milik PTPN VII rayon 3 Cinta Manis pada 17 Juli 2012. Kemudian pihak kepolisian melakukan penelusuran ke tempat-tempat yang diduga disembunyikan pupuk, sambil mengadakan patroli dialogis ke warga desa.
Setelah itu, iring-iringan kendaraan polisi yang sedang berpatroli tiba-tiba diserbu warga, menggunakan senjata tajam dan lemparan batu, sampai pada akhirnya anggota kepolisian pun melakukan tindakan pengamanan dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.
Akibat kejadian itu, tiga orang dinyatakan mengalami luka parah yakni Farida (35), luka tembak di lengan bawah kiri, Rusman bin Alimin (37) di bagian rusuk, dan Yarman (47) luka tembak di tangan. Ketiganya dirawat di Puskesmas Tanjung Batu. Sementara, Angga (13) meninggal di tempat ketika tertembak di bagian kepala.
Peristiwa tersebut terjadi buntut dari sengketa lahan PTPN VII Cinta Manis dengan warga. Sejak bentrok warga dengan aparat kepolisian di PTPN VII, polisi terus melakukan patroli guna pengamanan dan sosialisasi kepada warga.
baca juga: