KPK Ditantang Periksa Bupati TTU
KPK ditantang memeriksa Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes
Ia menjelaskan, kasus rekening liar sebetulnya sudah ditindaklanjuti Pemkab TTU pada Maret 2012, ketika BPK Perwakilan NTT melaporkan adanya temuan kasus itu.
"Sejak kemarin, Kamis (9/8/2012), wakil bupati TTU sudah mengeluarkan surat perintah kepada oknum pejabat dan SKPD, agar menutup rekening liar dan menyetor semua uangnya ke kas daerah," papar Ray.
Sebelumnya diberitakan, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes diduga 'memelihara' 115 rekening liar milik beberapa pejabat dan instansi pemerintahan, senilai Rp 8.540.719.560.06.
Rekening liar ini tidak tercantum pada daftar rekening kas di Kas Daerah TTU, dan tidak dilaporkan ke Bendahara Umum Daerah (BUD). Hal ini membuka peluang besar terjadinya penyelewengan keuangan daerah. (*)
BACA JUGA