Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Polisi Suap Segera Disidang

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dijelaskan, ketiganya bakal dijerat dengan dakwaan pasal tentang gratifikasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Ditanya menyangkut soal pemberi suap alias korban yang tidak ikut terseret sebagai tersangka kasus itu, Grefik enggan mengomentari hal tersebut. bahkan dirinya meminta wartawan untuk membaca sendiri BAP tersangka.

"Saya no comment soal itu, silahkan BAPnya dibaca sendiri," pintanya kepada Tribun.

Kasus suap polisi ini terbongkar, berawal saat didapatkannya peserta calon siswa (Casis) Polri yang mengikuti tes. Saat itu petugas menemukan seorang peserta tes terlihat memiliki kunci jawaban. Disinyalir kunci jawaban tes tersebut didapatkan dari para tersangka agar dapat lulus dengan murni.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas