Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Staf Bank Sumut Diduga Pungli Nasabah

Pengusaha Medan mengakui adanya praktik pemberian uang pelicin atau ''uang kasih sayang'' pada pegawai bank untuk mempermudah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Ia menyebut pegawai dari beberapa bank memang tak sedikit yang menerima uang "kasih sayang" tersebut. Ketika Tribun menceritakan soal keluhan nasabah Bank Sumut tersebut, ia kembali tertawa.

"Harusnya diberikan kalau kreditnya sudah cair. Kalau sekarang kan repot. Mau nuntut nggak bisa, bukti tidak ada," katanya.

Bukankah pemberian uang "pelicin" ini termasuk dalam gratifikasi dan melanggar hukum?
"Iya, memang. Itu kan suap juga namanya. Kalau kamu mau perdalam, investigasi saja. Tidak masalah kok," katanya memberi saran.

Seorang mantan pegawai bagian kredit Bank Sumut, mengakui meskipun syaratnya lengkap, si pegawai menyiratkan akan perlunya uang pelicin pada nasabah yang mengajukan kredit.

Khususnya Kredit Modal Kerja (KMK) apalagi kalau dalam jumlah besar. "Kalau tidak ada pengertian si nasabah, kredit lama baru kita kasih cair. Biasanya mereka (nasabah) ngerti sendiri itu. Ya tinggal dibikin isyarat aja sewaktu ngobrol. Dibawa bercanda tapi mereka tahu itu serius," ujarnya, yang kini bekerja di bank swasta lain di Medan, dan tetap di bagian kredit.

Namun Kepala Bidang Perkreditan Bank Sumut, Hadi Sucipto, langsung tertawa saat hal ini dikonfirmasi.

"Hahaha..., Saya justru heran, kredit belum cair, kenapa langsung diberi uang? Biasanya kalau sudah diberi uang kan, nggak berani lagi lah si pegawai itu menolak kreditnya," terangnya dengan nada tenang.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mempertanyakan kenapa si nasabah justru memberi uang sejak awal kepada pegawainya. Menurutnya, ada persyaratan yang belum lengkap sehingga si nasabah terpaksa menyuap si pegawai.

"Tapi bisa saja, dia berikan uangnya kepada si A. Tapi yang mengambil keputusan malah si B. Ya jadi gagal lah," terangnya. Di Bank Sumut, katanya memang terpisah antara pengambil keputusan kredit dan analis kredit maupun bagian administrasi.

Apakah Bank Sumut sudah banyak mendengar keluhan nasabah semacam ini? "Tidak juga. Standar Operasional Prosedur (SOP) kan kita punya. Tidak diperbolehkan seperti itu. Kalau memang ada pegawai kita seperti itu, sebutkan namanya. Dan akan kita klarifikasi, face to face," katanya, kali ini dengan nada tegas.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas