Polsekta Samarinda Ulu Gerebek Arena Sabung Ayam
Upaya untuk menyembuhkan penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian terus digencarkan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Upaya untuk menyembuhkan penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian terus digencarkan aparat kepolisian. Beragam modus pun diupayakan oknum masyarakat untuk menggelar praktik perjudian.
Kamis (13/9/2012), jajaran Polsekta Samarinda Ulu, dipimpin langsung Kapolseknya, Kompol Kelana Jaya menggerebek arena sabung ayam di RT 5, Desa Batu Lampang, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Untuk menghindari kecurigaan masyarakat, lokasi sabung ayam sengaja dibuat terpencil, jauh dari pemukiman warga. Untuk mencapai arena sabung ayam, petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan harus berjalan kaki melewati jalan setapak sepanjang ratusan meter melewati kebun-kebun milik warga.
Melihat lokasinya, sabung ayam yang dilakukan di Desa Batu Lampang ini sudah berlangsung berkali-kali. Layaknya sebuah arena pertandingan, posisi tanah sengaja dibuat bertingkat untuk memudahkan menonton ayam jago yang tengah berlaga.
Melihat aparat kepolisian datang, belasan penjudi sabung ayam langsung mengambil langkah seribu. Kedatangan aparat kepolisian diketahui warga lantaran, arena sabung ayam berada persis di lereng bukit. "Lihat kita datang mereka langsung memilih kabur," ujar Kelana.
Dari lokasi sabung ayam, polisi berhasil mengamankan empat ekor ayam jago, serta tujuh unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. "Motornya dan ayamnya kita amankan, karena yang punya milih kabur," kata Kelana.
Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, arena sabung ayam di lokasi tersebut baru menggeliat lagi. Sebelumnya, arena tersebut kerap dipadati para penjudi sabung ayam saat Ramadhan lalu. (*)