Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Judi Qiu-qiu di Rumah Tukul Digerebek Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan peerbuatannya, kelima tersangkan diamankan di Mapolsek Pesantren

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Tim Buser Polsek Pesantren  menggerebek arena judi kiu-kiu di salah satu kamar rumah Tukul Sutrisno (50) warga  Kelurahan Burengan, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (7/10/2012) tengah malam.

Dari lokasi kejadian polisi mengamankan lima pejudi seluruhnya warga Kelurahan Burengan. Kelima tersangka yang diamankan Fendi Arianto (28) pegawai  swasta, Sujoko, Partono, Sapto Budi dan pemilik rumah Tukul Sutrisno.

Informasi yang dihimpun Surya Online menyebutkan, kasus judi kiu-kiu yang berlangsung tengah malam itu diketahui polisi dari informasi masyarakat kalau di rumah Tukul di RT 5/RW 2 Kelurahan Burengan  dijadikan arena judi hingga larut malam.

Petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan di TKP menemukan ada lima orang yang sedang asyik berjudi. Judi kiu-kiu itu dibandari Fendi Arianto.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan selain mengamankan kelima tersangka pejudi judi diamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, karpet hijau yang digunakan alas untuk berjudi serta uang tunai Rp 354.000.

"Untuk mempertanggungjawabkan peerbuatannya, kelima tersangkan diamankan di Mapolsek Pesantren," tandasnya.

karpet hijau yang digunakan alas untuk berjudi serta uang tunai Rp 354.000.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas