Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Reka Ulang Kasus Suap Hakim Kartini Marpaung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi ulang kasus suap hakim ad hoc Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Adapun nasib Yaeni terakhir adalah terkait putusan banding di tingkat Pengadilan Tinggi. Putusan banding kasus dugaan korupsi dana perawatan mobil dinas DPRD Grobogan 2004-2007, dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan M Yaeni (44) jauh lebih berat dari vonis di PN Tipikor Semarang.

Politisi PDIP itu diputus menjalani pidana kurungan penjara lima tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tipikor Semarang.

Vonis PT itu hampir dua kali lipat dari vonis ketua majelis hakim Pragsono di PN Tipikor. Di PN Tipikor Yaeni divonis dua tahun lima bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider empat bulan kurungan.

Yaeni juga wajib mengganti uang kerugian negara sebesar Rp 187 juta subsidair sembilan bulan penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas