Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Peserta Pilkada Bangkalan Ditentukan Siang Ini

Seperti syarat pengajuan, syarat dukungan dari partai, syarat calon, legalitas ijasah, usia, medis, dan berkas lainnya

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan melakukan rapat pleno, Senin (22/10/2012) guna menetapkan pasangan yang akan menjadi peserta Pilkada Bangkalan, 12 Desember 2012 mendatang.

Dalam rapat pleno internal KPU Bangkalan itu, semua berkas dan persyaratan tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil buapati akan periksa secara keseluruhan.

"Seperti syarat pengajuan, syarat dukungan dari partai, syarat calon, legalitas ijasah, usia, medis, dan berkas lainnya kami periksa kembali di rapat pleno," tutur Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar melalui Ketua Pokja Sosialisasi Syaiful Ismail, Senin (22/10/2012) pagi.

Dari sidang pleno itu, lanjutnya, akan diketahui pasangan mana yang tidak atau kurang memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada Bangkalan.

"Siang ini sudah bisa diketahui pasangan mana  yang lolos. Besok (Selasa) akan ditetapkan," katanya.

Ia menambahkan, usai rapat pleno dan menetapan calon bupati dan wakil bupati, akan dilakukan pengambilan nomor urut, Rabu (24/10/2012).

"Semua pasangan harus hadir saat pengambilan nomor urut," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati adalah RK Moh Ibnu Makmun Fuad (ra Momon) dan Ir Mindir Rofii (ra Mondir), KH iMam Buchori Cholil (ra Imam) dan Zainal Alim (Din Zein), serta Nizar Zahro dan Zulkifli.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas