Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bunga Diimingi Pekerjaan di Tangerang tapi Malah Diperkosa

iiming-imingi pekerjaan, Bunga (nama samaran) malah diperkosa

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Diiming-imingi pekerjaan, Bunga (nama samaran) malah diperkosa. Inilah hal yang dialami remaja, warga Desa Muara 2, Abung Tinggi, Lampung Utara. Keluarga Bunga akhirnya membawa masalah ini ke polisi dengan alasan membawa pergi anak di bawah umur,

Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin menuturkan korban diimingi pekerjaan oleh Padila, tetangganya. "Korban dikabari ada pekerjaan di Tangerang, Banten, dan Bunga tertarik tawarannya," ujar AKP Bunyamin, Rabu (30/10/2012).

Bunga lalu bersama Padila berangkat ke Tangerang, pada 20 Oktober 2012. Namun, kepergian Bunga rupanya tidak diketahui orangtuanya.

Tiga hari berselang, korban pulang ke rumah dengan diantar tetangga. Setelah ditanya perihal kepergiannya, korban menuturkan pergi bersama dengan Padila. "Karena tidak ada pemberitahuan dari Padila, orangtuanya lalu melaporkan ke polisi," jelas AKP Bunyamin.

Selain itu, setelah ditanya oleh orangtuanya, korban ternyata mendapat tindak asusila yakni diperkosa.

Dari laporan tersebut, polisi mengamankan Padila pada Jumat (26/10/2012) malam dikediamannya. Kemudian polisi langsung meminta keterangan dari tersangka dan korban.

Menurut mantan Kapolsek Sungkai Selatan ini, Padila diamankan karena membawa pergi anak baru gede, tanpa izin orangtuanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika terbukti, Padila akan dikenakan pasal 330 KUHP karena membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orangtua, dan atau pasal 83 UU 23/2002 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun minimal 3 tahun. "Untuk tindakan asusilanya kami masih melakukan penyelidikan," bebernya. (Ang)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas