Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberian Uang Anggota DPR RI Diketahui Gubernur Riau

Menurut JPU, saat itu anggota DPR RI Setia Novanto meminta terdakwa berhubungan dengan Kahar Muzakir dalam pengurusan anggaran PON

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemberian Uang Anggota DPR RI Diketahui Gubernur Riau
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Gubernur Riau, M Rusli Zainal memberi keterangan saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa kasus suap Lapangan Menembak PON Riau, yaitu Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (7/8/2012). Dalam kesaksiannya Rusli Zainal sering mengaku tidak tahu dan lupa. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim JPU dari KPK dalam dakwaannya menyatakan uang sebesar Rp 9 miliar untuk anggota DPR RI yang diserahkan terdakwa Lukman Abas ke Kahar Muzakir diketahui Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal.

Menurut JPU, saat itu anggota DPR RI Setia Novanto meminta terdakwa berhubungan dengan Kahar Muzakir dalam pengurusan anggaran PON ke-XVIII Riau pada APBN dan segala sesuatunya diserahkan ke Kajar Muzakir.

"Atas informasi itu terdakwa selanjutnya memberitahukan ke Gubernur Riau HM Rusli Zainal, dan gubernur meminta rinciannya," kata JPU.

Kemudian menurut JPU, Kahar Muzakir meminta terdakwa menyediakan uang Rp 1,7 juta jenggot (dolar Amerika) dan uang itu akan dibagi kepada anggota DPR RI.

"Lalu Kahar Muzakir minta 3 persen terlebih dahulu. Atas permintaan itu terdakwa kembali melaporkannya ke Rusli Zainal, dan mengumpulkan rekanan," papar JPU.

Baca Juga:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas