Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bunuh Sesama Calon Pendeta, Jesayas Terancam Hukuman Mati

Tersangka Jesayas, pelaku pembunuhan terhadap korban Friska, terus menutupi mukanya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tersangka Jesayas, pelaku pembunuhan terhadap korban Friska, sesama calon pendeta, terus menutupi mukanya sepanjang menjalani pemeriksaan petugas penyidik Polresta Palembang, Kamis (8/11/2012).

"Sebelumnya saya sempat dituduh mencuri buku tabungan oleh dia (korban Friska), jadi saya sedikit emosi. Saya akui juga cemburu dengan dia. Pisau sangkur saya ambil di kamar, sangkur milik saya waktu di Aceh," ujar tersangka Jesayas yang tercatat warga Aceh Tenggara dan baru satu tahun tinggal di Palembang.

Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto mengatakan, tersangka hingga kini menjalani pemeriksaan petugas penyidik.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan hukuman mati," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas