Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buru Bos Mal Panakukang Libatkan Intelijen Kejagung

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mahfud Mannan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Dalam dakwaan JPU, diketahui bentuk penipuan terdakwa dalam perkara ini adalah melakukan pembayaran pembelian besi beton dengan menggunakan cek kosong dan berusaha mengganti dengan tujuh bilah tanah.

Akan tetapi tanah yang diserahkan kepada direktur PT Roda Mas Baja Inti sebagai pembayaran atas pembelian besi beton itu belakangan diketahui sebagai tanah sengketa sehingga ditolak oleh korban.

Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas