Selingkuhi Kasir di Bali, Pejabat PDAM Dicopot
Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, mengonfirmasikan sanksi pemecatan terhadap seorang pejabat teras
Mereka kian akrab saat berada dalam satu kantor serta adanya hubungan "spesial" atasan dan bawahan.
Bayu mulai bergabung dengan PDAM pada tahun 2000. Ia merupakan sarjana teknik arsitektur dari Universitas Hasanuddin. Selain berkarier di PDAM, Bayu juga penggemar mobil jip bersama dengan sejumlah karyawan PDAM.
Atas kasus ini, Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar meminta diproses secara hukum. Wakil Ketua Komisi Eric Horas mengatakan, tak selayaknya seorang petinggi perusahaan milik publik melakukan perbuatan demikian.
"Mereka itu menjadi panutan publik sekaligus mengelola perusahaan milik publik. Sudah saatnya mereka menanggalkan status sebagai karyawan perusahaan ini," kata anggota Fraksi Makasssar Bersatu tersebut.
Dalam waktu dekat, keduanya akan dipanggil bertemu dengan direksi untuk dimintai penjelasan, klarifikasi, dan membahas sanksi.
Dalam catatan Tribun, ini merupakan kasus asusila pertama kali terjadi di perusahaan ini.