Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhammadiyah Tolak Kenaikan TDL

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menilai pemerintah telah keliru dengan kebijakannya menaikkan tarif dasar listrik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Muhammadiyah Tolak Kenaikan TDL
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua PP MUhammadiyah Din Syamsudin memamerkan sebuah buku dalam diskusi dengan Ketua Mahkamah Komstitusi Mahfud MD dan mantan Mendiknas bambang Soedibyo (tak terlihat), di Kantor PP MUhammadiyah, Jakarta, Kamis (2/6/2011). Dalam acara tersebut, para tokoh nasional tersbut membicarakan nasib bangsa dan kelangsungan negara di masa yang akan datang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menilai pemerintah telah keliru dengan kebijakannya menaikkan tarif dasar listrik. Ia yakin, kebijakan tersebut nantinya akan menimbulkan efek domino naiknya harga-harga kebutuhan pokok lainnya yang pada akhirnya akan semakin menyengsarakan rakyat kecil.

"Kami menolak (kebijakan kenaikan TDL-red), meskipun kami tahu alasannya dan kesulitan pemerintah. Seyogyanya kebijakan itu ditinjau ulang, jangan sampai semakin menyengsarakan rakyat," tegas Din Syamsudin dikonfirmasi Tribun Jogja (Tribunnews Network) ketika berada di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (3/1/2013) siang.

Tidak ada solusi lainnya yang harus ditempuh pemerintah selain mengembalikan amanat undang-undang terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam. Dalam undang-undang tersebut, tambahnya, sudah jelas bahwa SDA alam harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat. Sedangkan kini, dalam kenyataannya tidak demikian.

"Coba kalau dikelola dan dikuasai pemerintah, kami yakin masalah ini bisa diselesaikan,"tandasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas