999 Lembar Kertas Suara Rusak di Maros
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, A Imran mengungkapkan sebanyak 999 lembar kertas suara Pilgub Sulsel dinyatakan rusak di Maros.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, A Imran mengungkapkan sebanyak 999 lembar kertas suara Pilgub Sulsel dinyatakan rusak di Maros. Umumnya kerusakan itu ada yang robek, ada bercak hitam di salah satu foto pasangan calon dan foto calon ada yang buram.
Persiapan pelaksanaan pilgub untuk Maros, diakui Imran belum rampung. Terlebih soal pendistribusian ke kantor kecamatan. Pasalnya sampai sejauh ini, banyak kertas suara yang rusak. Namun pihaknya telah mengusulkan penggantian kertas surat suara ke KPU Sulsel.
"Kami sudah mengusulkan ke KPU provinsi. Apakah akan diganti atau tidak, tergantung keputusan KPU provinsi. Tapi kami berharap ada gantinya. Walaupun memang saat ini ada cadangan kertas surat suara sekitar 25 persen dari yang dikirimkan," ungkapnya.
Menyoal jadwal pendistribusian logistik Pilgub ke kantor kecamatan, Nur Imran menuturkan, pendistribusiannya akan dilakukan pada 11 Januari mendatang. Menurutnya, untuk Maros ada sekitar empat kecamatan yang jangkauan pendistribusiannya tergolong sulit yaitu Kecamatan Tompobulu, Camba, Cenrana dan Mallawa.